Bertempat ruang meeting kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara pada tanggal 29 Januari pada pukul 14.15 WIT dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan/ Persetujuan Bersama Bupati Halmahera Utara dengan DPRD Kabupaten Halmahera Utara tentang pembangunan jalan secara tahun jamak (Multy Years). Ruas jalan yang akan dibangun dalam kesepakan tersebut adalah Ruas Dokulamo - Saluta - Ngajam dan Ruas Ngajam-Apulea.
Sebelum penandatanganan Kesepakatan/ Persetujuan dilakukan Presentasi rencana pembangunan kedua ruas jalan tersebut yang disampaikan oleh Kepala DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bernard Th. Pawatte, BE.
Kedua Ruas Jalan yang akan dibangun terbagi dari 3 Segmen penanganan yakni :
1. RUAS DOKULAMO-SALUTA-NGAJAM
SEGMEN 1 : SALUTA - POSI-POSI
STA 41+720 s/d STA 80+720
BIAYA PENANGANAN: Rp 141.647.584.000,-
2. RUAS DOKULAMO-SALUTA-NGAJAM
SEGMEN 2 : POSI-POSI - NGAJAM
STA 80+720 s/d STA 102+420
BIAYA PENANGANAN: Rp 88.199.020.000,-
3. RUAS NGAJAM - APULEA
SEGMEN 3 : NGAJAM-APULEA
STA 0+000 s/d STA 19+500
BIAYA PENANGANAN: Rp 67.453.657.000,-
Dalam kedua ruas tersebut diatas terdapat 47 unit jembatan, yang total anggarannya sebesar Rp 230.839.000.000,-. Jadi total untuk membangun kedua ruas tersebut yang terhubungkan dengan 47 unit jembatan adalah sebesar Rp 528.139.261.000,-. Namun dalam pelaksanaan Pembangunan secara Tahun Jamak (Multy Years) yang disepakati adalah sebesar Rp 325,000,000,000.00 yang terdiri dari,:
1. Pembangunan Jalan = Rp. 297,300,261,000.00
2. Pembangunan Jembatan = Rp. 27,699,739,000.00
Menutup presentasi rencana pembangunan tersebut, Bupati Halmahera Utara Frans Maneri berpesan keberhasilan pembangunan jalan dan jembatan ruas Dokulamo-Saluta-Ngajam-Apulea adalah keberhasilan kita semua.